April 11, 2010

Editing Mid

PENGERTIAN NASKAH

Menurut KBBI, Naskah : 1. Karangan yang masih di tulis dengan tangan, 2. Karangan seseorang yang belum di terbitkan, 3. Bahan bahan berita yang siap untuk di set, dan 4. Rancangan.

Sumber naskah bagi penerbit : 1). Naskah spontan, 2) Naskah pesanan , 3) naskah yang di cari editor, 4) naskah terjemahan, 5) naskah hasil sayembara, dan 6) naskah kerjasama.

TIGA MACAM TIPE PENULIS

Penulis Profesional (PP)

- Biasanya sudah berpengalaman menulis naskah sehingga naskahnya dapat dikatakan matang.

- Penyunting naskah sudah jarang menemukan kejanggalan atau kesalahan dalam naskah.

- Tingkat kesulitan dpt dikatakan ringan.

Penulis Semi – Profesional (PSP)

- Lebih sedikit pengalamannya dibandingkan PP

- Mungkin masih ditemukn kesalahan atau kekurangan dalam naskah sehingga di perlukan usaha penyuntingan naskah guna membenahi naskah.

- Tingkat kesulitan dapat dikatakan sedang

Penulis amatir (PA)

- Memiliki tingkat kemampuan paling rendah

- Ada kemungkinan PA baru pertama kali menulis naskah, jadi mirip penulis pemula. Akibatnya, terlihat banyak kelemahan dan kekurangan naskah.

- Tingkat kesulitan berat, diperlukan banyak campur tangan penyunting naskah. Penyunting layak dicantumkan namanya pada buku sebagai penulis juga (co- author).

SYARAT MENJADI PENYUNTING NASKAH

1. Menguasai Ejaan

- Seorang penyunting naskah harus menguasai kaidaah ejaanbhs Indonesia yang baku saat ini.

- Harus paham benar penggunaan huruf kecil & capital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda baca(titik, koma, dll)

2. Menguasai Tata Bahasa

- Seorang penyunting naskah harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik, kata kata yang baku, bentuk bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dsb.

3. Bersahabat Dengan Kamus

- Seorang penyunting naskah perlu akrab dengan kamus, entah kamus 1 bahasa atau 2 bahasa, termasuk pula kamus istilah, leksikon dan ensiklopedia.

4. Memiliki Kepekaan Bahasa

- Karena selalu berhubungan dengan ejaan, tata bahasa dan kamus, seorang penyunting naskah dituntut mempunyai kepekaan bahasa.

- Untuk itu, seorang penyunting naskah perlu mengikuti

· Tulisan pakar bahasa di media cetak

· Kolom bahasa yang ada di sejumlah media cetak

· Perkembangan bahasa Indonesia dari hari ke hari

5. Memiliki Pengetahuan Luas

- Artinya harus banyak membaca buku, majalah, Koran dan menyerap informasi melalui media audiovisual. Penyuntingan naskah tidak ketinggalan info.

6. Memiliki Ketelitian dan Kesabaran

- Seorang penyunting naskah harus sabar dan teliti menghadapi naskah. Seorang penyunting naskah harus bolak balik memeriksa naskah.

- Seudah menjadi pruf(cetak coba) pun, seorang penyunting naskah masih berurusan dengaan kalimat kalimat dan kata kata. Penyunting naskah baru bisa lepas dari kalimat2 dan kata kata kalau naskah/pruf itu sudah di setujui untuk di cetak.

7. Memiliki Kepekaan Terhadap Sara dan Pornografi

- Sorang penyunting naskah harus mempunyai kepekaan terhadap hal hal yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan. Kalau tidak peka, penerbit bisa rugi di kemudian hari, karena buku yang di terbitkan bisa dilarang beredar oleh yang berwenang, atau penerbitnya di tuntut oleh pihak tertentu ke pengadilan.

- Seorang penyunting naskah harus peka terhadap hal hal yang berbau pornografi. Seorang penyunting naskah harus mempertimbangkan apakah kalimat tertentu layak cetak atau tidak, dan apakah gambar atau ilustrasi tertentu layak siar atau tidak.

8. Memiliki Keluwesan

- Penyunting naskah sering berhubungan dgn orang lain, minimal penulis naskah. Penyunting naskah bertindak sebagai duta /wakil penerbit. Oleh karena itu harus menjaga citra dan namabaik penerbit.

- Dalam hubungannya dengan penulis naskah, seorang penyunting naskah:

· Harus bersedia mendengarkan berbagai pertanyaan, saran dan keluhan.

· Tidak menggurui, apalagi kalau penulisnya seorang pakar atau berkedudukan tinggi.

9. Memiliki Kemampuan Menulis

- Seorang penyunting naskah pada suatu saat harus menulis surat atau email kepada penulis atau calon penulis naskah, menulis ringkasan isi buku atau menulis biodata penulis.

- Kemampuan menulis berguna dalam penyuntingan naskah. Kalau tidak tidak tahu menulis kalimat yang benar tentu tidak dapat membetulkan atau memperbaiki tulisan orang lain.

10. Menguasai Bidang Tertentu

- Alangkah baiknya kalau seorang penyunting naskah menguasai salah satu bidang keilmuan tertentu, misalnya ilmu bahasa, sastra, jurnalistik, dan teknologi. Hal ini tentu membantu penyunting naskah dalam tugasnya sehari hari.

11. Menguasai Bahasa Asing

- Seorang penyunting naskah perlu menguasai bahasa asing yang paling banyak di gunakan di dunia internasional, yakni bahasa inggris(minimal pasif). Alasannya:

· Penyunting naskah akan banyak berhadapan dengan istilah istilah bahasa inggris atau istilah istilah yang berasal dari bahasa inggris.

· Buku terjemahan yang paling banyak diterjemahkan di Indonesia adalah buku buku yang berasal dari bahasa inggris.

· Makin banyak bahasa asing yang di kuasai penyunting naskah makin baik.

12. Memahami Kode Etik Penyunting Naskah

- Penyunting naskah harus tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam penyuntingan naskah.

- Jika penyunting naskah tidak memahami kode etik penyuntingan naskah, ada kemungkinan ia akan salah langkah atau salah sunting. Hal ini bisa berakibat buruk di kemudian hari.


KODE ETIK PENYUNTINGAN NASKAH


1. Penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting naskah.

2. Penyunting naskah bukanlah penulis naskah.

3. Penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah.

4. Penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.

5. Penyunting naskah wajib mengkonsultasikan hal hal yang mungkin di ubahnya dalam naskah.

6. Penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang atau telah disuntingnya.


TAHAPAN PRAPENYUNTINGAN NASKAH


- KELENGKAPAN NASKAH

· Sebelum menyuntng naskah penulis harus memeriksa lebih dahulu kelengkapan naskah. Tujuannya untuk mengetahui seluruh unsure naskah sudah lengkap atau belum.

· Kelengkapan naskah yang dimaksud meliputi halaman judul, daftar isi, prakata, kata pengantar, daftar gb/ilustrasi/table, gb/ilustrasi, keterangan gb/ilustrasi/table, judul bab, sub judul, sub sub judul bab, catatan kaki, kepustakaan, daftar istilah, lampiran, indeks, biografi singkat, no. halaman, foto penulis, disket, cd/electronic file.

- RAGAM NASKAH

· Sebelum menyunting naskah, penyunting naskah harus memastikan ragam naskah yang di hadapinya. Ada beberapa ragam naskah.

1. Fiksi X Nonfiksi

2. Populer X ilmiah

3. Anak – anak X Dewasa

4. Sekolah X Nonsekolah ( Umum)

5. Jenjang pendidikan

6. Bidang Keilmuan

- DAFTAR ISI

· Setelah memeriksa kelengkapan naskah dari depan hingga belakang dan dari belakang hingga kedepan(bila dianggap perlu), barulah penyunting memeriksa isi naskah. Dalam hal ini, ada sejumlah pertanyaan yang harus di jawab.

1. Apakah daftar isi sudah sesuai dengan naskah?

2. Bagaimana sistematika atau susunan naskah?

3. Apakah penulis menggunakan kata bab atau tidak?

4. Apakah sitematika pada daftar isi sesuai dengan sitematika pada naskah?

- SUBBAB DAN SUB SUBBAB

· Seorang penyunting naskah perlu memeriksa apakah dlam bab bab naskah digunakan subbab dan sub-subbab. Penyunting naskah pun harus memeriksa apakah subbab dan sub subbab dari bab yang satu sama dengan yang ada pada bab bab lain.

· Setelah itu, penyunting naskah perlu memeriksa apakah penomoran subbab dan sub subbab sudah seragam atau belum. Dalam hal ini, ada beberapa kemungkinan yang di terapkan penulis, misalnya

a. Angka Romawi (I,II,III,IV, dst),

b. Angka Arab (1,2,3,4, dst), dan

c. Huruf Latin(A,B,C, dst)

- ILUSTRASI/TABEL/GAMBAR.

· Seorang penunting naskah perlu memeriksa apakah naskah yang akan ditangani memuat table, ilustrasi, atau gb.sekiranya ada, pada naskah tentu perlu diberi tanda atau disiapkan ruangan untuk itu.

· Sekiranya sudah tersedia table/ilus/gb, perlu diperiksa apakah sudah ada teksnya (caption). Seandainya belum ada teksnya , hal ini perlu dicatat untuk dimintakan ke penulis nanti.

· Adakalanya table/ilus/gb naskah akan disusulkan kemudian, artinya ketika menawarkan atau memasukan naskah ke penerbit, penulis belum menyertakannya. Hal ini perlu perlu dicatat penyunting naskah dan tentunya perlu diberikan batas waktu kapan table/ilus/gb itu harus diserahkan ke penerbit.

- CATATAN KAKI

· Tidak setiap naskah memiliki catatan kaki

· Buku dari TK-SMA tidak ada footnote

· Bahan acuan biasanya ditempatkan di daftar pustaka.

· Buku buku referensi PT biasanya ada รจ perlu diperhatikan cara penempatannya(penyunting harus tahu)

- INFORMASI MENGENAI PENULIS

· Info mengenai pendidikan, latar belakang, & wataknya.

· Dalam berhubungan dengan penerbit dikenal 3 tipe penulis

1. Penulis yang gampang : tidak rewel, menyerahkan sepenuhnya cara penyuntingan kepada penerbit, yang penting bagaimana baiknya saja.

2. Penulis yang sulit : mirip kebalikan dari tipe 1, maunya menang sendiri dan enerbit harus mengikuti kemauannya. Penyunting naskah perlu ekstra hati hati, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan sebaiknya penyunting naskah mengikuti semua kemauannya, tentu dengan catatan lain kali penerbit perlu berpikir 2x sebelum menyetujui naskah dari penulis yang sama.

3. Penulis yang sulit sulit gampang : berbeda dengan tipe 1 & 2. Tetap diperlukan kehati hatian. Jangan sampai penyunting naskah mengubah kata atau kalimat tanpa berkonsultsi dengan penulis.

- MEMBACA NASKAH SECARA KESELURUHAN

· Memperoleh gmbaran tentang apa dan bagaimana kira kira naskah yang akan disunting

· Akan terlihat apakah bahasa yang dipakai cukup baik/masih jelek

Sebaiknya penyuntng naskah menyiapkan pensil, karena jika ada hal hal yang janggal(kata, istilah, kalimat) bisa melingkarinya & pada saat menyunting naskah tinggal memperbaiki atau menanyakan kepada penulis. Manfaat membaca secara keseluruhan

1. Untuk mengetahui apakah naskah sudah sitematis atau belum.

2. Untuk mengetahui sistematika naskah.

3. Untuk mengetahui apakah ada kata2 atau istilah yang asing bagi penyunting naskah

4. Untuk mengetahui apakah istilah istilah yang digunakan konsisten atau tidak.

5. Untuk mengetahui apakah dalam naskah ada hal hal yang berbau SARA & pornografi